– Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Bripka Ade, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di desa binaannya pada hari Senin, 18 November 2024, mulai pukul 09.30 WIB.
Pada kegiatan sambang desa ini, Bripka Ade bertemu langsung dengan warga untuk mendengarkan curhatan, saran, dan kritik yang membangun demi memperbaiki pelayanan Polri di tengah masyarakat. Melalui interaksi tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan ruang bagi warga untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Dalam kesempatan itu, beberapa himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) disampaikan, antara lain pentingnya mengaktifkan kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu, Bripka Ade juga mengingatkan warga akan maraknya kasus TPPO, khususnya modus calo tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi.
Warga diimbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya indikasi TPPO atau kegiatan mencurigakan lainnya yang berkaitan dengan perekrutan tenaga kerja ke luar negeri. Bhabinkamtibmas pun menyediakan nomor handphone yang dapat dihubungi langsung oleh warga jika terdapat informasi penting terkait masalah ini.
Dengan kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan terkendali.