Bhabinkamtibmas Desa Waluran Mandiri Sambangi Tokoh Pemuda untuk Mendukung Pilkada Damai 2024 di Wilayah Hukum Polsek Ciracap

    Bhabinkamtibmas Desa Waluran Mandiri Sambangi Tokoh Pemuda untuk Mendukung Pilkada Damai 2024 di Wilayah Hukum Polsek Ciracap
    Bhabinkamtibmas Desa Waluran Mandiri Sambangi Tokoh Pemuda untuk Mendukung Pilkada Damai 2024 di Wilayah Hukum Polsek Ciracap

    Sukabumi, Sabtu (26/10/2024) - Bhabinkamtibmas Desa Waluran Mandiri, BRIPKA Hugo Tri Sutanto, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan Cooling System POLRI menjelang Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polsek Ciracap, Polres Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan menggandeng tokoh pemuda Desa Waluran sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas selama tahapan Pilkada.

    Dalam pertemuan yang berlangsung di Kampung Waluran, Rt. 01/03, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, BRIPKA Hugo Tri Sutanto mengajak tokoh pemuda setempat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Beberapa poin penting disampaikan dalam dialog tersebut, antara lain imbauan untuk menjaga kedamaian selama Pilkada dan menghindari penyebaran berita hoaks, isu SARA, serta tindakan provokasi lainnya yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

    "POLRI mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkada damai, serta mengingatkan warga untuk tidak mudah terprovokasi dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, " ucap BRIPKA Hugo dalam kegiatan tersebut.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami