Briptu Rizal Berikan Pendidikan Akhlak yang Baik Untuk Para Pelajar

    Briptu Rizal Berikan Pendidikan Akhlak yang Baik Untuk Para Pelajar
    Briptu Rizal Berikan Pendidikan Akhlak yang Baik Untuk Para Pelajar

    Sukabumi - Dalam rangka mencegah kenakalan remaja dan menyiapkan generasi penerus bangsa yang bisa dibanggakan, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Briptu Rizal Ilhami Jarkasih mengadakan penyuluhan bahaya narkoba dan kenakalan remaja kepada anak anak di SDN Tenjo Laut. Selasa, (16/05/2023)

    Dalam penyuluhan tersebut, Briptu Rizal Ilhami Jarkasih mengatakan bahwa penyuluhan ini merupakan kegiata kepedulian kepolisian terhadap generasi muda yang saat ini sudah memprihatinkan.

    Generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan dimasa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik dan terhindar dari pengaruh negatif dari pergaulan dan menjadikan generasi muda yang berilmu rajin beribadah mengaji berbakti kepada orang tua.

    kegiatan ini juga sebagai bentuk Progam Bpk. Kapolres Sukabumi  AKBP. MARULY PARDEDE, S.H., S.I.K., M.H yakni "AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empaty, Damai, Efektif dan Efisien) POLRI senantiasa menjadi figur yang bisa di banggakan oleh Negara dan Bermanfaat Bagi Masyarakat.

    Pukul 08.30 wib Kegiatan Penyuluhan di Sekolah Sd Tenjo Laut selesai.

    "Alhamdulilah Selama pelaksanaan kegiatan  berjalan dengan aman dan Lancar, "tutupnya.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, Kasi Humas Polres Sukabumi.

    polres sukabumi polda jabar akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Targetkan Anak -Anak, Babinkamtibmas Desa...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Tni Polri Dalam Pengamanan Unjuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami