Cabuli Kekasih Yang Masih Dibawah Umur, Seorang Duda Diamankan Polisi

    Cabuli Kekasih Yang Masih Dibawah Umur, Seorang Duda Diamankan Polisi
    Cabuli Kekasih Yang Masih Dibawah Umur, Seorang Duda Diamankan Polisi

    Sukabumi - Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial D (34).

    Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo, pelaku D ini telah mencabuli kekasihnya sebut saja Bunga yang masih berumur 16 tahun.

    " Bunga (nama samaran) disetubuhi oleh pelaku sebanyak lima kali disebuah hotel dikota Sukabumi dan dipulau Bali, " ungkap Dian Pornomo kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Senin (10/04/23).

    Menurut Dian, antara Pelaku dan Bunga sudah pacaran dari mulai Januari 2023, namun hubungan keduanya tidak direstui oleh orang tua buanga.

    " Hubungan pacaran mereka dimulai pada saat pelaku mengajak bunga untuk membuat konten lagu, " sambung Dian Pornomo.

    Akibat perbuatan D terhadap saudari Bunga tersebut, orang tua bunga merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak Kepolisian.

    " Saat ini tim penyidik PPA masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi dan tersangka juga menyita beberapa barang bukti, " pungkas Dian Pornomo.

    polres sukabumi polda jabar aa dede akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Terus Berikan Yang Terbaik, Polsek Palabuhabratu...

    Artikel Berikutnya

    Pakai pengeras suara mobil patroli, polisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Patroli malam antisipasi Kriminalitas oleh Polsek Kalibunder
    Patroli Biru Polsek Palabuhanratu: Antisipasi Gukamtibmas di Daerah Rawan Kriminalitas
    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Wangunreja Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Berikan Himbauan Pilkada Damai 2024

    Ikuti Kami