Cegah TTPO, Anggota Satpolairud Gencar Sosialisasi Terhadap Masyarakat Pesisir

    Cegah TTPO, Anggota Satpolairud Gencar Sosialisasi Terhadap Masyarakat Pesisir
    Cegah TTPO, Anggota Satpolairud Gencar Sosialisasi Terhadap Masyarakat Pesisir

    Polres Sukabumi - Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Sukabumi melakukan Kegiatan patroli dialogis, serta menghimbau akan bahaya tindak pidana perdagangan orang kepada para masyarakat pesisir pantai minajaya, kecamatan Surade, kabupaten Sukabumi, pada hari Selasa (04/07/23).

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH SIK MH Menerangkan Melalui Kasat Polisi Perairan dan Udara Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar SH MH Dimana sesuai dan Program “AA DEDE CURHAT DONG” bahwa kita harus memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat, dalam hal ini Satpolairud Polres Sukabumi berkomitmen untuk memberikan edukasi bahaya akan tindak pidana perdagangan orang terhadap para masyarakat pesisir pantai minajaya, kecamatan Surade, kabupaten Sukabumi.

    “Kita melaksanakan patroli dialogis dan serta menghimbau bahaya tindak pidana perdagangan orang kepada para masyarakat pesisir, sesuai dengan program "AA DEDE CURHAT DONG". Karena dengan kita datang secara langsung,  diharapkan masyarakat bisa lebih paham bahaya akan tindak pidana perdagangan orang. Kami juga himbau agar para masyarakat pesisir jangan ragu dan sungkan untuk segera melaporkan kepada kami, apabila melihat kapal asing dan atau kapal yang mencurigakan” Ujar TENDA kepada tim Media Liputan Humas.

    polres sukabumi polda jabar maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bripka Ari Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan...

    Artikel Berikutnya

    Briptu Bayu Bhabinkamtibmas Lakukan Silahturahmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami