Dua Maling Motor Dibekuk Reskrim Polsek Jampangkulon Sukabumi

    Dua Maling Motor Dibekuk Reskrim Polsek Jampangkulon Sukabumi
    Dua Maling Motor Berhasil Dibekuk Anggota Unit Reskrim Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi

    Sukabumi - Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Jampangkulon Polres Sukabumi Iptu Mukhlis melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman siang ini, Senin (24/10/22).

    Dua maling motor asal Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi masing-masing berinisial R (52 tahun) dan AN (47 tahun) diamankan karena telah melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama satu rekannya yang masih buron A (30 tahun) pada hari Minggu (16/10/22) sekira pukul 04.20 wib di wilayah Jampangkulon.

    " Pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman sebuah kantor dengan cara merusak kunci kontaknya dengan menggunakan alat berupa kunci palsu / letter T, " ungkap Iptu Mukhlis.

    Kemudian Unit Reskrim Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi menindaklanjuti laporan masyarakat dan pada hari Jumat (21/10/22), anggota berhasil mengamankan salah satunya yang diduga sebagai pelaku.

    " Kemudian dari pelaku yang kami tangkap itu, kami kembangkan dan kemudian kami amankan satu orang pelaku yang berperan sebagai penadah dengan barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor, " sambungnya lagi.

    Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor, kunci kontak asli sepeda motor dan Honda Beat.

    " Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengaku melakukan pencurian di lima TKP, " pungkasnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Remaja Diduga Aggota Kelompok Geng...

    Artikel Berikutnya

    Dua Pelaku Penganiayan Yang Viral di Medsos...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat
    Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 16 Tersangka Diamanakan

    Ikuti Kami