Hasil Pencurian, Puluhan Kendaraan Bermotor Berhasil diamankan Oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi

    Hasil Pencurian, Puluhan Kendaraan Bermotor Berhasil diamankan Oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi
    Hasil Pencurian, Puluhan Kendaraan Bermotor Berhasil diamankan Oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi

    Kabupaten Sukabumi _ Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH Rilis Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Kendaraan Sepeda Motor di Mako Polres Sukabumi. Selasa (25/7/2023) 

    Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Kendaraan Sepeda Motor dipimpin langsung Oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, dan di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo., S.I.K., M.H., dan Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saeful Rohman.

    Dikatakan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH pada saat konferensi pers di Mako Polres Sukabumi, bahwa Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit kendaraan bermotor Merk HONDA yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 24 Februari 2023, sekira pukul 02.30 WIB di Kampung Cikubang Rt. 021/009 Desa  Kabandungan Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi.

    Dikatakan oleh dirinya setelah melakukan penyelidikan akhirnya Satuan Reskrim Polres Sukabumi pada hari Rabu, tanggal 24 Mei 2023, sekira pukul 01.00 Wib tepatnya masih di wilayah Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi dapat mengamankan satu orang yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor berinisial UR (29 tahun). 

    Polres Sukabumi Polda Jabar

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Waluran Lakukan Sambang...

    Artikel Berikutnya

    Hasil Dari Kejahatan Uang Senilai 350 Juta,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami