Sukabumi - Awal tahun 2022 ini, minyak goreng sempat dikabarkan naik, dan ini tentunya sangat berpengaruh kepada ibu-ibu rumah tangga dan pelaku usaha dibidang makanan.
Sekarang, minyak goreng dikabarkan turun lagi, Semoga ini jadi kabar gembira buat ibu-ibu rumah tangga dan warga masyarakat di nusantara ini.
Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah bersama Kanit Tipiter yang membawahi Satgas Pangan sidak Pasar Palabuhanratu, Kamis 03 Februari 2022.
"Untuk minyak goreng kita belanja sewajarnya aja, jangan sampai Panic Buying karena kita punya kemampuan untuk belanja lebih, Tapi kita harus memikirkan orang lain yang lebih membutuhkan seperti tukang gorengan dan lain lain. Jangan Panic Buying bijak dalam penggunaan keuangannya, " kata Kapolres Sukabumi di sela-sela kegitan sidak di lokasi Pasar Palabuhanratu.
Lanjutnya, Kapolres Sukabumi bersama pengurus pasar, bahwa Kapolres, Kanit Tipiter yang membawahi Satgas Pangan mengecek tentang ketersediaan minyak goreng di Pasar Palabuhanratu.
"Alhamdulillah ketersediaan masih ada baik yang kemasan premium atau curah. Cuma curah itu tinggal sedikit karena harganganya mahal diambil, " jelas Kapolres saat ditanya ketersediaan minyak goreng oleh awak media.
Disinggung soal dugaan kenakalan atau penimbunan minyak goreng, Kapolres Sukabumi mengatakan tidak ada kenakalan.
"Tidak ada kenalakan, yang ada karena dari pengakuan mereka beli masih dengan harga mahal, jadi mereka juga menjual masih dengan harga lama. Namun mereka juga berjanji akan menghabiskan stok. Kalau datang stok baru, barang baru, nanti dijual dengan harga baru. Tadi juga sudah ada yang menjual harga baru sesuai dengan aturan pemerintah 14 Ribu, " jelasnya.
Kami sudah bawa kanit Tipiter yang membawahi satgas pangan, sambung Kapolres, tadi sudah mencatat dan mengambil struk-struknya dari berbagai agen dan distributor untuk kita selidiki, demikian Kapolres Sukabumi sampaikan pada masyarakat dan awak media di Pasar Palabuhanratu.
"Kami juga memohon kepada warga masyarakat jika ada oknum distributor atau agen atau orang yang melakukan dugaan penimbunan terhadap minyak goreng bisa dilaporkan ke polsek atau polres disertai dengan bukti-bukti, " ucapnya.