Kapolsek Jampang Tengah Polres Sukabumi Silaturahmi Ke Ponpes Nurul Muin

    Kapolsek Jampang Tengah Polres Sukabumi Silaturahmi Ke Ponpes Nurul Muin
    Kapolsek Jampang Tengah Polres Sukabumi Silaturahmi Ke Ponpes Nurul Muin

    Sukabumi - Kapolsek Jampang tengah Akp Gatot Sukoco bersama Bhabinkamtibmas Desa Cijulang Aipda Nurdin Hayat menghadiri Syahriahan di Pondok Pesantren Nurul Muin Pimpinan Ketua MUI kec Jampang tengah H. Abdul Wahab Kp. Nangkaleah RT 41/12 Desa. Cijulang Kec. Jampang Tengah Kab. Sukabumi, Rabu (08/06/2023). 

    Dalam sambutannya Kapolsek Jampang tengah menyampaikan Program Bapak Kapolres Sukabumi tentang program AA DEDE ( Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien), selanjutnya menyampaikan pesan Kamtibmas tentang TPPO (Tidak Pidana Perdagangan Orang) agar tidak mudah tergiur oleh ajakan dan rayua orang yang mengajak kerja di luar Negeri, ' ucap Gatot

    "Agar seluruh warga masyarakat terutama para pemuka Agama khususnya yang berada di kecamatan Jampang tengah turut serta mensosialisasikan hal tersebut agar tidak terjadi di wilayah kec. Jampang Tengah Kab. Sukabumi. 

    Apabila ada indikasi terjadinya pihak yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja keluar negeri dan terdapat Penampungan PMI (Pekerja Migran Ilegal) agar secepatnya memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau melaporkan langsung ke Polsek Jampang tengah. Selain itu juga berharap agar semua pihak dapat ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif. Ujar kapolsek

    polres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polisi RW Polsek Parakansalak Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Polisi RW Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami