Ngariung Bareng Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman Serap Curhatan Masyarakat

    Ngariung Bareng Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman Serap Curhatan Masyarakat
    Ngariung Bareng Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman Serap Curhatan Masyarakat

    Sukabumi -   Melalui program Ngariung sareng Kapolsek Untuk menjalankan program tersebut Polsek Cisaat menggelar Ngariung Bareng Kapolsek yang bertempat Aula Balai Desa Selajambe Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Rabu (7/6/2023).

    Program Ngariung Kapolsek ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan, aduan atau masukan masyarakat secara langsung kepada pihak kepolisian dan juga dapat segera di tindak lanjuti.

    "Mari kita sukseskan program Ngariung Kapolsek ini menjadi ajang silaturahmi antara pihak kepolisian dan masyarakat dari berbagai elemen tujuannya untuk menampung aspirasi masukan, keluhan dan aduan dari masyarakat supaya bisa kita langsung tindak lanjuti secara cepat untuk terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyakarakat dan dari program bebeja Kapolsek  inilah, kami bisa memperoleh informasi mengenai kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat sehingga bila ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas bisa kita cegah sejak dini, ” sambungnya.

    Kami juga mensosialisasikan program lapor pak, siap mas yang dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh layanan Kepolisian yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui media sosial Instagram, Facebook dan lainnya.” pungkasnya.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Kriminalitas, Polsek Gunungpuyuh...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Samapta Polsek Cisaat Silaturahmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami