– Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), Polsek Bojonggenteng melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 19 November 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Patroli kali ini difokuskan pada pencegahan aksi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, serta penggunaan narkoba, senjata api (senpi), dan senjata tajam (sajam). Petugas yang terlibat dalam patroli ini adalah Aipda Alexander dan Bripda Bagas, yang melaksanakan tugas di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, khususnya di Jalan Raya Bojonggenteng-Kalapanunggal.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Selama patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang tengah berkumpul agar segera pulang ke rumah masing-masing untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat pun menyambut baik himbauan tersebut, dengan menunjukkan pemahaman yang baik mengenai pentingnya menjaga keamanan bersama.
Hasil dari kegiatan patroli ini, tidak ditemukan kejadian yang mencolok atau hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Petugas berhasil memastikan situasi di wilayah Bojonggenteng tetap aman dan kondusif.