Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polsek Cidahu, Anggota piket SPKT Polsek Cidahu melakukan giat Patroli Biru pada Rabu malam, tanggal 15 Mei 2024, mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai. Dipimpin oleh AIPDA Devi, AIPDA Rona, dan BRIPKA Galih, personil ini bertekad untuk mencegah aksi kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor, serta mengantisipasi keberadaan Genk Motor, sajam, tawuran, Knalpot Brong, dan balap liar di beberapa wilayah strategis.
Wilayah yang menjadi fokus patroli mencakup Desa Tangkil, Desa Pasirdoton, Desa Jaya Bakti, Desa Pondokaso Tengah, Desa Pondokaso Tonggoh, Desa Babakanpari, dan Desa Giri Jaya. Dalam patroli ini, tidak hanya dilakukan pengawasan terhadap aktivitas kriminal, tapi juga dilakukan kontrol terhadap lokasi ATM, mini market, perusahaan, dan tempat-tempat keramaian lainnya.
Temuan yang didapatkan dalam patroli ini juga cukup signifikan. Selain menemukan kerumunan masyarakat yang berkumpul di tempat-tempat keramaian, patroli ini juga menemukan satuan ronda yang sepi dan kosong. Namun, dengan sigap, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan menghindari aksi kriminalitas.
Dalam cara bertindaknya, petugas tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kegiatan ronda dan memantau serta mengantisipasi aksi Curat, Curas, Curanmor, Sajam, tawuran, Genk Motor, dan balap liar. Hal ini sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Cidahu.