Pengenalan Hukum Oleh Bhabinkamtibmas Kepada Anak Sekolah Dasar

    Pengenalan Hukum Oleh Bhabinkamtibmas Kepada Anak Sekolah Dasar
    Pengenalan Hukum Oleh Bhabinkamtibmas Kepada Anak Sekolah Dasar

    SUKABUMI - Bripka Asep Dedey kunjungi Sekolah dasar negeri 1 Cidolog desa cidolog kecamatan cidolog kabupaten sukabumi. Senin (12/06/2023).

    Polisi menyambangi sekolah dasar dan lakukan pengenalan hukum kepada anak anak sekolah dasar yang merupakan generasi penerus bangsa, agar terhindar dari kenakalan remaja dimana untuk tingkat sekolah dasar anak anak sedang dalam tahap melihat dan mempraktekan, apabila seorang anak sekolah dasar melihat perbuatan yang kurang baik, maka akan di contoh dan dilakukan, sehingga perlu guna memberikan pengetahuan dan pengenalan terhadap hukum, sehingga anak sekolah dasar bisa belajar terkait dampak negatif dari perbuatan perbuatan yang jelek. Sehingga diharapkan bagi anak anak sekolah dasar nanti bisa belajar apabila melakukan perbuatan yang jelek dampaknya akan berurusan dengan hukum. Jelas asdey

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Padede Melalui Kapolsek Sagaranten AKP Deni miharja menjelaskan anak anak sekolah dasar merupakan generasi penerus bangsa dan agama sehingga perlu dilakukan pengenalan hukum guna anak anak sekolah bisa belajar dampak negatif apabila melakulan hal-hal yang jelek, sehingga diharapkan nantinya anak-anak sekolah dapat menjadi penerus bangsa yang baik  dan handal. Walaupun semua itu peranan yang paling utama adalah pantauan dan didikam dari orang tua masing-masing, perlunya kerjasama semua. jelas deni.

    polres sukabumi polda jabar maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Cikembar Bersama Anggota Gabungan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat Sosialisasikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami