Polisi Cek TKP Laka Lantas Yang Menyebabkan Korban Jiwa

    Polisi Cek TKP Laka Lantas Yang Menyebabkan Korban Jiwa
    Polisi Cek TKP Laka Lantas Yang Menyebabkan Korban Jiwa

    Sukabumi - Personil Polsek Tegalbuleud Polres Sukabumi, melakukan pengecekan TKP laka lantas di Jalan Raya Cikaso Tegalbuleud tepatnya di Kampung Gerendel Desa Sumberjaya Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/04/22) sekitar pukul 17.15 wib.

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Tegalbuleud AKP Deni Miharja menerangkan kecelakaan lalulintas tersebut antara kendaraan dumtruck Hino dengan nomor polisi F 8718 TD yang dikemudikan saudara M (48) dengan sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor Polisi F 3919 UBC yang dikendarai korban  JP (14) seorang pelajar sekolah menengah pertama di Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi.

    " Korban dari arah Tegalbuleud menuju Cikaso dimana pas belokan sepeda motor yang dikendarainya mengalami oleng ketika akan menyalip kendaraan sepeda motor yang ada didepannya, " ungkap Deni Miharja

    " Lalu sepeda motor yang dikendarai korban tergelincir kesebelah kanan jalan dan menabrak depan kendaraan dumtruck yang datang dari arah yang berlawanan, " sambungnya.

    Menurut Deni Miharja korban JP langsung meninggal ditempat dan sepeda motornya mengalami rusak berat sedangkan dumtruck mengalami rusak dibagian depannya.

    " Selanjutnya untuk prosesnya akan diserahkan kepada unit Laka Lantas Satuan lalulintas Polres Sukabumi, " pungkas Deni.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Waduh Tiga Pemuda Sedang Pesta Miras Diwaktu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami