Polisi Respon Laporan Masyarakat di Lapor Pak Calll Center 110 Polres Sukabumi

    Polisi Respon Laporan Masyarakat di Lapor Pak Calll Center 110 Polres Sukabumi
    Polisi Respon Laporan Masyarakat di Lapor Pak Calll Center 110 Polres Sukabumi

    Sukabumi - Call center 110 Polres Sukabumi telah menerima laporan warga masyarakat tentang adanya permasalahan antara tetangga atau keluarga yang masuk diwilayah hukum Polsek Cisolok Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/11/22) sekira pukul 06.51 wib.

    Petugas Operator Call center 110 Polres Sukabumi langsung meneruskan laporan warga itu ke Polsek Cisolok untuk segera ditindaklanjuti.

    Dengan adanya informasi pengaduan warga pada call center 110 Polres Sukabumi maka Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaeni, langsung memerintahkan anggotanya untuk menelusuri kebenaran dari laporan warga masyarakat tersebut.

    " Hasil penelusuran anggota ternyata benar ada warga masyarakat yang bertetangga dan terjadi kesalah pahaman diantara mereka, " kata AKP Aguk Khusaeni kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi

    Ia mengatakan, kesalahpahaman antar tetangga yang terjadi di Kampung Marinjung Desa Karangpapak,  disebabkan salah satu tetangganya merasa tersinggung dengan tuduhan dari tetangga lainnya terhadap anaknya dengan tuduhan suka mencuri yang dianggap nya sebuah fitnah.

    " Tadi anggota sudah langsung mendamaikan kedua tetangga itu yang ternyata masih punya hubungan kekerabatan, " tutup Aguk Khusaeni.

    Sementara di tempat terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan silahkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 Polres Sukabumi atau layanan hotlinenya di 08111 699 110 atau akun resmi media sosial Polres Sukabumi.

    " Operator kami siap menerima laporan masyarakat, " kata Aah.

    Aah juga mengharapkan agar masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan pelaporan tersebut dengan baik untuk berbagai laporan seperti kriminalitas, kecelakaan lalulintas, bencana alam dan sebagainya.

    " Tolong kepada masyarakat gunakan call center 110 dengan baik, tidak untuk main-main, sehingga laporan masyarakat bisa dengan cepat kami tangani, " pungkasnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Cikidang Angkat Mayat Korban Pohon...

    Artikel Berikutnya

    Gandeng Tenaga Profesional, Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kapolsek Lengkong Gelar Sholat Dhuha Bersama untuk Jaga Kondusifitas Wilayah
    Safari Subuh Polsek Parungkuda: Shalat Berjamaah di Masjid Jami Darussolihin
    Polsek Parungkuda Laksanakan Patroli Biru Antisipasi Gukamtibmas

    Ikuti Kami