Polres Sukabumi Amankan Pelaku Yang Diduga Pungli di Tempat Wisata, Punglinya  Sempat Viral di Medsos

    Polres Sukabumi Amankan Pelaku Yang Diduga Pungli di Tempat Wisata, Punglinya  Sempat Viral di Medsos
    Polres Sukabumi Amankan Pelaku Yang Diduga Pungli di Tempat Wisata, Punglinya  Sempat Viral di Medsos

    Sukabumi - Beberapa waktu lalu dunia maya Sukabumi diramekan dengan viralnya keluhan sopir travel tentang pungutan liar yang menimpa sopir travel tersebut dikawasan Karanghawu Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi.

    Akhirnya jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi merespon cepat dengan mengamankan enam pelaku yang diduga telah melakukan pungutan liar terhadap sopir AB.

    Hal ini terungkap dalam rilis kasus yang disampaikan Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp I Putu Asti Hermawan Santosa di Mapolres Sukabumi siang tadi, Senin (14/03/22)

    Menurut Bimo Satuan Reskrim telah melakukan penindakan terhadap enam orang yang diduga melakukan pungutan liar diluar tarif yang seharusnya.

    " Modus pelaku mereka memakai rompi parkir dan memakai nametag serta mencetak kupon sendiri dengan nama desa padahal pelaku bukan utusan desa, " ungkap Bimo kepada awak media.

    Ke 6 (enam) orang pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial SU sebagai koordinator, AA, DR, YF, DB, dan IS semuanya berperan sebagai juru parkir.

    " Kita akan dalami kasus ini karena saksinya sendiri rekan-rekan ketahui belum dapat kita periksa, yang bersangkutan masih ada urusan diluar kota, " pungkasnya.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Garcep, Penganiayaan Sopir Mobil Wing Bok...

    Artikel Berikutnya

    Kembali Kirim Bantuan Kepada Korban Bencana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami