Polres Sukabumi Kirim Tim Trauma Healing ke Cianjur

    Polres Sukabumi Kirim Tim Trauma Healing ke Cianjur
    Polres Sukabumi Kirim Tim Trauma Healing ke Cianjur

    Sukabumi - Polres Sukabumi mengirimkan tim trauma healing ke Kabupaten Cianjur untuk membantu pemulihan psyikologis para korban bencana gempa yang trauma akibat kejadian gempa bumi dahsyat yang melanda wilayah tersebut beberapa hari yang lalu.

    Tim yang berjumlah 29 (dua puluh sembilan) orang terdiri dari Polki dan Polwan itu dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Sukabumi Kompol Oki Eka Kartikayana.

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman kepada media, keberangkatan tim trauma healing dari Polres Sukabumi merupakan arahan dan perintah dari Polda Jabar untuk membantu korba gempa di Kabupaten Cianjur.

    " Polres Sukabumi mendapat perintah dan arahan dari Polda guna membantu pemulihan trauma korban gempa di Cianjur, " kata Ipda Aah Saepul Rohman pagi ini di Kantornya nya.

    Menurut Aah, tim trauma healing Polres Sukabumi akan bertugas di Posko Bale Nambeng  Desa Jambudipa Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur.

    Dalam kesempatan yang sama Aah mengatakan, Polres Sukabumi selain mengirimkan tim trauma healingnya juga mengirimkan personil lalulintas guna membantu kelancaran distribusi pengiriman bantuan kepada korban bencana.

    " Bapa Kapolres dalam apel pagi mengharapkan personil yang bertugas ke Cianjur agar melaksanakan tugas dengan baik dalam rangka membantu korban gempa yang sedang mengalami kesulitan, " pungkas Aah.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    MAN 2 Palabuhanratu, juarai Futsal Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Bacaan Sholawat Iringi Tim Trauma Healing...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami