Polsek Cisaat Laksanakan Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Polsek Cisaat Laksanakan Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Polsek Cisaat Laksanakan Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Sukabumi - Anggota Unit Samapta Polsek Cisaat melaksanakan patroli malam hari sebagai pelayanan  kepada masyarakat agar tercipta keamanan di wilayah Polsek Cisaat, Minggu malam (2/7/2023).


    Patroli ini dilaksanakan pada malam /dini hari, karena malam hari merupakan jam rawan yang banyak di manfaatkan bagi para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya, dengan rute patroli  kantor, perbankan dan Pemukiman warga.


    Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman, S, H.M, H Mengatakan Patroli merupakan tugas pokok anggota POLRI yang  guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya mencegah terjadinya tindak pidana  dan potensi Gangguan kamtias lainnya.

    "Disamping patroli  daerah obyek vital dan pemukiman penduduk patroli juga menyambangi kelompok Masyarakat / Pemuda yang d bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dikarena dengan adanya kehadiran polisi ditengah masyarakat selain itu dalam kesempatan juga memberikan himbauan kepada Masyarakat untuk tetap mewaspadai situasi dilingkungannya dan segera melaporkan setiap ada kejadian kepada pihak kepolisian".Ucap Kapolsek Cisaat.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Dengarkan Aduan  dan keluhan warga Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Palabuhanratu dan Jajaran Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami