Polsek Parungkuda Berhasil Gagalkan Sekolompok Orang Yang Diduga Akan Berbuat Onar

    Polsek Parungkuda Berhasil Gagalkan Sekolompok Orang Yang Diduga Akan Berbuat Onar
    Polsek Parungkuda Berhasil Gagalkan Sekolompok Orang Yang Diduga Akan Berbuat Onar

    Sukabumi - Patroli Polsek Parungkuda Polres Sukabumi telah mengamankan 12 (dua belas) orang anggota kelompok motor yang meresahkan masyarakat.

    Kapolsek Parungkuda Akp Imam Prayitno pada saat di komfirmasi pagi ini, Rabu (23/03/22) menyatakan ke 12 orang anggota kelompok motor tersebut diamankan pihaknya pada dini hari tadi sekitar pukul 01.15 wib diwilayahnya.

    "  Kami amankan ke dua belas orang ini karena diduga akan membuat onar atau keributan diwilayah Parungkuda, " tegasnya.

    Imam juga menjelaskan disamping mengamankan kelompok motor itu, turut juga disita barang berupa 5 unit kendaraan bermotor, 1 buah senjata tajam jenis clurit dan satu bendera dari kelompok motor tersebut.

    " Saat ini kami masih melakukan upaya penyelidikan secara intensif kepada anggota kelompok motor yang telah kami amankan, " tuturnya lagi.

    Sementara itu Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah pada saat diminta tanggapan atas kinerja anak buahnya menyatakan memuji atas keberhasilan jajaran Polsek Parungkuda yang telah menggagalkan rencana perbuatan onar oleh Kelompok motor diwilayah Parungkuda.

    " Tidak percuma lapor polisi karena polisi setiap saat hadir untuk masyarakat dan  melindungi masyarakat, " ujarnya.

    Sukabumi Jabar Polsek Parungkuda
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Jualan Miras Berkedok Toko Pakaian dan Mainan

    Artikel Berikutnya

    Tiga Orang Ini Diringkus Polisi Lantaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami