Polsek Surade Polres Sukabumi Hadiri Milad ke-5 Syariahan Jampang Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspadai Bahaya Narkotika

    Polsek Surade Polres Sukabumi Hadiri Milad ke-5 Syariahan Jampang Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspadai Bahaya Narkotika
    Polsek Surade Polres Sukabumi Hadiri Milad ke-5 Syariahan Jampang Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspadai Bahaya Narkotika

    – Dalam rangka memperingati Milad ke-5 Syariahan Jampang Keliling (Syapak), Kapolsek Surade, AKP Ade Hendra S.Pd, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Surade, turut serta menghadiri acara yang digelar di Gazebo Pantai Cicaladi pada Minggu pukul 09.00 WIB.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Surade memberikan sambutan dengan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta waspada terhadap penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.

    "Saya mengajak kita semua untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan bebas dari gangguan kamtibmas. Selain itu, mari kita tingkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika yang dapat merusak kehidupan sosial dan masa depan anak bangsa, " ujar Kapolsek Surade dalam sambutannya.

    Kegiatan Milad ke-5 Syariahan Jampang Keliling berjalan dengan lancar dan aman, dengan antusiasme warga yang sangat tinggi dalam mengikuti berbagai rangkaian acara.

    Dengan adanya kegiatan ini, Kapolsek berharap masyarakat semakin solid dalam menjaga keamanan bersama, sekaligus menanggulangi ancaman bahaya narkotika di lingkungan masing-masing.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Surade Polres Sukabumi Ajak Siswa...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Mekarasih Polsek Simpenan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami