Polsek Surade Polres Sukabumi Selesaikan Permasalahan Warganya

    Polsek Surade Polres Sukabumi Selesaikan Permasalahan Warganya
    Polsek Surade Polres Sukabumi Selesaikan Permasalahan Warganya

    Bhabinkamtibmas Desa Cibitung, AIPDA MOCH RAMDHAN, dari Polsek Surade pada tanggal 22 September 2023. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian masalah melalui mediasi problem solving.

    Pada hari Jumat tersebut, tepatnya pukul 20.00 WIB hingga selesai, kegiatan ini berlangsung di Kp. Simpang Dago, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi. Fokus utama dari kegiatan ini adalah penyelesaian konflik antara dua individu, yaitu Sdr. KONI dan Sdr. DEDI, yang mengalami perbedaan pemahaman.

    Bhabinkamtibmas, AIPDA MOCH RAMDHAN, berperan sebagai mediator dalam proses ini. Melalui musyawarah, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk berdamai. Mereka sepakat untuk tidak mengejar tuntutan hukum satu sama lain. Seluruh mediasi ini disaksikan oleh kepala Ustad BUBUN serta anggota keluarga dari kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik ini.

    Selama pelaksanaan kegiatan mediasi ini, situasi berjalan dengan aman dan kondusif, tanpa ada insiden yang mengganggu. Ini menunjukkan bahwa pendekatan mediasi problem solving yang diterapkan oleh Bhabinkamtibmas telah berhasil dalam membawa kedamaian dan penyelesaian masalah di antara warga masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Surade Persiapkan Pemilihan Kepala...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kalibunder Lakukan Ops Pekat II.2023...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kapolsek Lengkong Gelar Sholat Dhuha Bersama untuk Jaga Kondusifitas Wilayah
    Safari Subuh Polsek Parungkuda: Shalat Berjamaah di Masjid Jami Darussolihin
    Polsek Parungkuda Laksanakan Patroli Biru Antisipasi Gukamtibmas

    Ikuti Kami