Vidio Detik-detik Polisi dan Komunitas Trail Kirim Bantuan ke Daerah Pelosok di Cianjur

    Sukabumi - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya membantu mengirimkan bantuan untuk korban gempa bumi Cianjur, Jawa Barat. Bersama masyarakat serta komunitas motor trail, Polri mengirimkan bantuan ke pelosok-pelosok yang tak terjangkau dengan kendaraan roda empat.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pendistribusian bantuan untuk korban gempa menggunakan motor trail dilakukan pada Minggu, 27 November 2022. Dua wilayah yang menjadi sasaran yakni di Kecamatan Cugenang dan Nagrak.

    "Sebanyak 32 personel dan 32 sepeda motor trail membawa bantuan untuk korban gempa yang tidak terjangkau oleh mobil, " kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/11/2022).

    Dedi menuturkan, pelepasan pendistribusian bantuan menggunakan motor trail dilakukan oleh Wakapolda Jawa Barat Brigjen Bariza Sulfi. Adapun bantuan yang dibawa yakni sembako, tenda, selimut, alas tempat tidur dan perlengkapan masak dapur.

    "Tim pendistribusian berangkat dari Polres Cianjur dan akan menuju ke pelosok-pelosok yang dimana warga korban gempa tak bisa diakses pakai mobil, " katanya.

    Pendistribusian bantuan, kata Dedi, akan terus dilakukan baik melalui jalur darat maupun udara. Hal ini dilakukan agar semua korban gempa dapat menerima bantuan.

    "Polri akan terus berusaha mendistribusikan bantuan ke saudara-saudara kita korban gempa. Semoga semuanya dapat menerima dan bantuan ini dapat meringankan beban warga, " ujarnya.

    cianjur jabar sukabumi
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Ringkus Dugaan Maling di Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    MAN 2 Palabuhanratu, juarai Futsal Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami