Viral Pria Di Lengkong Ngaku Dibegal, Ternyata Hoax

    Viral Pria Di Lengkong Ngaku Dibegal, Ternyata Hoax
    Viral Pria Di Lengkong Ngaku Dibegal, Ternyata Hoax

    Sukabumi - Ada-ada saja kelakuan DR (36) warga Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi ini, yang telah membuat heboh dunia maya dan membuat sibuk aparat kepolisian.

    Ceritanya, DR pada hari Minggu (09/04/) membuat cerita bahwa dirinya mengaku telah mengalami pembegalan yang diakuinya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal berjumlah dua orang

    “ saya sengaja membuat cerita telah mengalami pembegalan dan untuk meyakinkan cerita saya, saya sengaja tidur tergeletak dipinggir jalan dan motor saya tergeletak disamping saya, ” ucap DR kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede pada saat ekspos kasusnya di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/04/23).

    Kemudian DR yang tergeletak dipingir jalan tepatnya di jalan Mataram Kecamatan lengkong, ditolong warga yang melintas, kemudian diantar warga untuk membuat laporan pengaduan di Polsek Lengkong Polres Sukabumi pada sore harinya.

    “ atas adanya laporan dari saudara DR ini, Polsek Lengkong dibantu oleh satuan Reskrim Polres Sukabumi, melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan saksi dilokasi kejadian, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi tim kami ternyata menemukan banyak kejanggalan atas laporan dan pengakuan DR tersebut, ” Ungkap Maruly kepada awak media di Mapolres Sukabumi.

    Kemudian Maruly menjelaskan, Polisi bisa mengetahui bahwa laporan DR itu palsu alias bohong, manakala polisi memeriksa Handphone DR, ternyata ada transaksi pengeluaran uang sebesar Rp. 10.000.000.-, oleh DR dari salah satu Bank, pada saat dikomfirmasinya kepada DR, ternyata uang tersebut merupakan kiriman dari istrinya untuk membeli domba dalam rangka usaha.

    ”akhirnya DR mengaku uangnya tersebut habis dipakai untuk berfoya-foya dengan wanita idaman lain (WIL), karena takut ketahuan oleh istrinya akhirya terbesit untuk mengarang cerita bahwa dirinya telah mengalami pembegalan, ” jelas Maruly.

    Atas perbuatan DR tersebut penyidik Polres sukabumi akan memproses secara hukum kepada DR, dengan menjeratnya dengan pasal 220 KUHP Pidana tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

    “ Kepada DR kami tidak melakukan penahanan hanya yang bersangkutan wajib lapor seminggu dua kali karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun, ” tutup Maruly.

    Dalam kasus ini pihak penyidik Polres Sukabumi telah menyita beberapa barang bukti diantaranya satu lembar Laporan Polisi dari Polsek Lengkong, Satu unit sepeda motor, pakaian dan tas, Handphone serta sisa uang sebesar Rp. 4. 300.000, -.

    polres sukabumi polda jabar aa dede akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Uang Bisnis Domba Lenyap Dipakai Bersenang-senang...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Di Sukabumi Ringkus Pria Buat Laporan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Polres Sukabumi Desa Sirnasari Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
    Polsek Surade Polres Sukabumi Laksanakan Giat Gatur Lalin di Depan Pom Cimaja, Antisipasi Kemacetan dan Tingkatkan Kenyamanan Pengendara
    Bhabinkamtibmas Desa Sirnasari Polsek Lengkong Polres Sukabumi Gelar DDS, Tingkatkan Kewaspadaan dan Kondusifitas Pasca Pilkada 2024"
    Bhabinkamtibmas Desa Banyumurni Polsek Surade Polres Sukabumi Gelar Giat DDS dan Cooling System, Sosialisasikan Keamanan dan Ketahanan Pangan
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Polres Sukabumi Desa Sirnasari Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
    Polsek Surade Polres Sukabumi Laksanakan Giat Gatur Lalin di Depan Pom Cimaja, Antisipasi Kemacetan dan Tingkatkan Kenyamanan Pengendara
    Bhabinkamtibmas Desa Sirnasari Polsek Lengkong Polres Sukabumi Gelar DDS, Tingkatkan Kewaspadaan dan Kondusifitas Pasca Pilkada 2024"
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Polres Sukabumi Desa Sirnasari Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
    Polsek Surade Polres Sukabumi Laksanakan Giat Gatur Lalin di Depan Pom Cimaja, Antisipasi Kemacetan dan Tingkatkan Kenyamanan Pengendara
    Bhabinkamtibmas Desa Sirnasari Polsek Lengkong Polres Sukabumi Gelar DDS, Tingkatkan Kewaspadaan dan Kondusifitas Pasca Pilkada 2024"
    Berita Terbaru: Bhabinkamtibmas Desa Mekarwangi Sosialisasikan Program Presisi dan Kamtibmas Polsek kalibunder Polres Sukabumi
    Ciptakan Keamanan oleh Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi
    Patroli Dialogis Polsek Parungkuda Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Polsek Cikakak Dapat Respon Positif dari Warga
    Patroli Malam Sambangi Warung Kopi Ini Yang Disampaikan Piket SPKT ll dan Piket Unit Samapta Polsek Gunungpuyuh Untuk Jaga Kamtibmas

    Ikuti Kami